Tips Pemasangan Set Top Box TV Digital

Untuk dapat bermigrasi siaran tv analog ke digital, bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog harus segera menyiapkan perangkat Set Top Box (STB). Perangkat set top box tersebut dapat dibeli di tempat elektronik baik online maupun offline dengan harga mulai dari Rp 200.000. Namun, Anda tidak perlu khawatir, pemerintah akan membagikan Set Top Box TV digital gratis kepada masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar di DTKS.
Tips Pemasangan Set Top Box TV Digital
Sebelum Anda menyetting TV analog ke TV digital dengan bantuan Set Top Box, Anda perlu melakukan hal berikut :
- Pastikan jika daerah tempat tinggal Anda sudah tersedia siaran televisi digital.
- Pastikan juga Anda memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun antena dalam.
- Pastikan televisi Anda sudah dilengkapi set top box DVB-T2.
Setelah melakukan hal di atas, berikut tip pemasangannya atau penyetingannya :
- Pastikan televisi dalam kondisi AV
- Bila terdapat beberapa AV pada TV, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2 dan seterusnya.
- Setelah ditentukan, nyalakan STB.
- Tekan tombol “Menu” pada remote STB.
- Cari menu “pencarian saluran” kemudian pilih “pencarian otomatis” hingga pencarian dilakukan.
- Jika sudah selesai pilih”Simpan”.
- Dalam menikmati siaran TV digital, televisi harus dalam keadaan AV.
Sebagai informasi tambahan, penyiaran televisi digital menggunakan STB pada frekuensi radio VHF/UHF sama halnya dengan analog, namun dengan format konten yang digital.
Dalam penyiaran televisi digital menggunakan STB akan membuat televisi akan terus menampilkan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik saat sinyal tidak dapat diterima lagi. Dengan siaran digital kualitas gambar dan suara yang diterima TV akan jauh lebih baik dibandingkan ketika menggunakan TV analog.
Pada TV digital tidak akan ada lagi gambar yang berbayang, patah-patah, ataupun noise pada monitor televisi. Masyarakat kurang mampu memilih kesempatan untuk mendapatkan set top box gratis dari pemerintah. Namun sebelumnya masyarakat harus terlebih day terdaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box TV Digital gratis.