Akhir Cerita Gelaran Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi Resmi Hentikan Kasusnya
Nama pesohor Raffi Ahmad sempat menuai polemik akibat kedapatan menghadiri gelaran pesta setelah disuntik vaksin Covid 19. Setelah menuai polemik, Raffi pun dilaporkan oleh pengacara David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok. Kemudian, polisi pun langsung bertindak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.
Bahkan, pada Rabu (20/1/2021) kemarin, polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Hasil dari gelar perkara pun akhirnya terungkap. Raffi dianggap tidak memenuhi pelanggaran protokol kesehatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkan hasil gelar perkara itu. Yusri menegaskan, acara ulang tahun yang dihadiri suami Nagita Slavina di kawasan Mampang, Jakarta Selatan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana. Dengan begitu, pihak kepolisian akhirnya menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Karena tidak terpenuhi (unsur pelanggaran), maka dilakukan penghentian penyelidik," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021). Yusri menjelaskan acara yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut dihadiri oleh 18 orang. Mereka hadir secara spontan, ke 18 orang yang hadir tersebut juga telah menjalani protokol kesehatan.
"Memang sifatnya privasi, tapi dilakukan dengan prokotol kesehatan, seperti tes suhu, tes antigen, juga tidak ada undangan," kata Yusri, dikutip dari . Yusri juga mengatakan, ada 18 orang yang hadir di dalam acara pesta ulang tahun yang juga dihadiri Raffi Ahmad. Berdasarkan hasil gelar perkara, Yusri mengatakan 18 orang tamu termasuk Raffi Ahmad, hadir secara spontanitas tanpa adanya surat undangan.
Kendati demikian, Yusri mengatakan 18 orang yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan terkait pandemi Covid 19. "Juga (mereka) datang ke sana melakukan protokol kesehatan, seperti tes suhu, dan swab antigen. Dari 18 orang, hasilnya negatif," ungkap Yusri. Yusri mengungkapkan, memang setiap tahunnya sebelum pandemi Covid 19, Ricardo Galael selaku pemilik rumah selalu menyelenggarakan pesta ulang tahun.
Namun karena sekarang sedang pandemi Covid 19, kata Yusri, Ricardo Galael tidak menyelenggarakan acara dan ke 18 orang tersebut hadir tanpa diundang. "Kediamannya (Rafael Galael) luasnya sekitar 4000 meter persegi. (Pesta ulang tahun) Dilakukan di hall basket yang luasnya 30 x 20 meter," ungkap Yusri. Oleh karena itu, polisi akhirnya sepakat memberhentikan penyelidikan atas kasus yang dihadiri oleh Raffi Ahmad.
Pemberhentian tersebut sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dan Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Sebelumnya diberitakan, Raffi Ahmad menjadi sorotan karena kedapatan melanggar protokol kesehatan, yakni berkumpul tanpa mengenakan masker. Padahal, di siang harinya, Raffi terpilih menjadi satu di antara pesohor yang disuntik Covid 19 perdana bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/1/2021).
Pemilihan Raffi ini dinilai karena memiliki pengaruh untuk meyakinkan masyarakat terhadap program vaksinasi Covid 19. Namun, malam harinya, foto Raffi Ahmad menghadiri sebuah acara yang terlihat berkerumun tersebar di media sosial. Sontak, unggahan tersebut memancing kemarahan masyarakat hingga rekan artis, seperti Sherina Munaf.
Unggahan Sherina yang mengkritik tindakan Raffi pun menjadi viral dan mendapat banyak dukungan dari warganet. Setelah postingannya menuai polemik, Raffi kemudian menyampaikan permintaan maafnya. Ia meminta maaf melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717 pada Kamis (14/1/2021) lalu.
Ia meminta maaf kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan masyarakat Indonesia. "Permohonan maaf dan klarifikasi Terkait peristiwa tadi malam. Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi. "Pertama saya minta maaf yang sebesar besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.
Raffi mengakui kesalahannya yang datang ke dan tidak menjaga jarak pada Rabu malam itu. Dia pun berjanji akan lebih menaati protokol kesehatan, terutama menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). "Saya juga berharap teman teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan."
"Meskipun vaksinasi sedang berjalan. dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," kata Raffi. Suami Nagita Slavina ini juga berterimakasih kepada warganet dan masyarakat yang sudah mengingatkan kekeliruannya. "Saya harap kita terus saling koreksi demi kesehatan kita, orang orang yang kita sayangi dan buat Indonesia," pungkasnya.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.